2.
Pengertian Perencanaan Pembangunan
Menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004 : 7), perencanaan pembangunan
dapat diartikan sebagai : Suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau
keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan
digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas
kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun nonfisik (mental dan
spiritual) dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik”.
Proses perencanaan merupakan suatu prosedur
dan tahapan dari perencanaan itu dilaksanakan.Secara hierarki, prosedur
perencanaan itu dilakukan atas dasar prinsip Top-Down Planning, yaitu proses
perencanaan yang dilakukan oleh pemimpin tertinggi suatu organisasi kemudian
atas dasar keputusan tersebut dibuat suatu perencanaan di tingkat yang lebih
rendah.Prinsip lainnya adalah lawan dari prinsip di atas yaitu Bottom-Up
Planning yang merupakan perencanaan yang awalnya dilakukan di tingkat yang
paling rendah dan selanjutnya disusun rencana organisasi di atasnya sampai
dengan tingkat pusat atas dasar rencana dari bawah.
Istilah “perencanaan pembangunan”, khususnya
pembangunan ekonomi, sudah biasa terdengardalam pembicaraan sehari-hari. Akan
tetapi, “perencanaan” diartikan berbeda-beda dalam buku yang berbeda.
Menurut Conyers & Hills (1994)
mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang
mencakup “keputusan-keputusan ataupilihan-pilihan berbagai aiternatif
penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang
akan datang.
No comments:
Post a Comment