11. Perencanaan Kinerja
Perencanaan kinerja merupakan proses
penjabaran lebih lanjut darisasaran dan program yang telah ditetapkan dalam
rencana stratejik(renstra) yang mencakup periode tahunan. Rencana
kinerjamenggambarkan kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh
instansipemerintah dan indikator kinerja beserta target-targetnya
berdasarkanprogram, kebijakan, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam
rencanastratejik.
Target kinerja tahunan di dalam rencana kinerja ditetapkan
untukseluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan
kegiatan.Target kinerja tersebut merupakan komitmen bagi instansi
untukmencapainya dalam satu periode tahunan.Informasi yang termuat dalam
rencana kinerja antara lain: sasaran yangingin dicapai pada periode yang
bersangkutan; indikator kinerja sasarandan targetnya; program, kegiatan serta
kelompok indikator kinerja dantargetnya; serta keterangan yang antara lain
menjelaskan keterkaitankegiatan dengan sasaran, kebijakan dan programnya, serta
keterkaitandengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi.
No comments:
Post a Comment