4. Perencanaan
Strategis
Dalam satu kesatuan pengertian. Menurut
Depdagri, LAN RI, BAPPENAS dan BPKP (2001:44) menjelaskan bahwa pengertian
perencanaan strategis sebagai berikut :
Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah, perencanaan strategis merupakan langkah awal untuk melaksanakan
mandat. Perencanaan strategis instansi pemerintah memerlukan integrasi antara
keahlian sumberdaya manusia dan sumberdaya lain agar mampu menjawab tuntutan
perkembangan lingkungan strategis, nasional dan global.
Analisis terhadap lingkungan organisasi baik
internal maupun eksternal merupakan langkah yang sangat penting dalam
memperhitungkan kekuatan (strengths), kelemahan (weakness), peluang
(opportunities) dan ancaman (threats) yang ada. Analisis terhadap unsur-unsur
tersebut sangat penting dan merupakan dasar bagai perwujudan visi dan misi
serta strategis instansi pemerintah.
Dalam konteks aktualisasi pendapat di atas,
perencanaan strategis tentu perlu menganalisis tuntutan perkembangan lingkungan
strategis, yang langsung atau tidak langsung bersentuhan dengan pelaksanaan
tugas pokok dan fungsi Analisis yang dimaksud ini dapat dilakukan dengan
pendekatan Analisis SWOT, yakni analisis terhadap faktor-faktor lingkungan
internal dan lingkungan.
Depdagri, LAN RI, BAPPENAS dan BPKP (2001:44)
mengemukakan :
Perencanaan strategis yang disusun oleh suatu
instansi pemerintah harus mencakup : (1) Pernyataan visi, misi strategis, dan
faktor-faktor keberhasilan organisasi, (2) Rumusan tentang tujuan, sasaran dan
uraian aktivitas organisasi, dan (3) Uraian tentang cara mencapai tujuan dan
sasaran tersebut. Dengan visi, misi dan strategis yang jelas maka diharapkan
instansi pemerintah akan dapat menyelaraskan dengan potensi, peluang dan
kendala yang dihadapi. Perencanaan strategis bersama dengan pengukuran kinerja
serta evaluasinya merupakan rangkaian sistem akuntabilitas kinerja yang
penting.
Perencanaan strategis itu merupakan salah satu
tahapan dan sekaligus menjadi bagian integral dari upaya Pemerintah Kota
Makassar dalam membangun suatu sistem manajemen kepemerintahan yang transparan,
efektif, efisien dan akuntabel. Penyusunan rencana strategis tersebut
didasarkan pada pendekatanan analisis lingkungan strategis, isu-isu strategis
dan sejumlah faktor kunci keberhasilan.
No comments:
Post a Comment