Friday, January 11, 2013

tugas 133-desentralisasi


133. DESENTRALISASI PENDIDIKAN

Pengertian Desentralisasi Pendidikan
Desentralisasi merupakan lawan kata dari sentralisasi. Adapun sentralisasi dapat didefinisikan sebagai pemusatan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sedangkan desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi Sistem sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Setelah adanya Undang-Undang yang mengatur tentang otonomi daerah, banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dinilai dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Di antara kelebihan sistem desentralisasi ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Sistem desentralisasi juga berlaku di dunia pendidikan. Desentralisasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai upaya untuk mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenang di bidang pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh unit atau pejabat pusat kepada unit atau pejabat di bawahnya, atau dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau dari pemerintah kepada masyarakat. Salah satu wujud dari desentralisasi ialah terlaksananya proses otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan
Dengan adanya desentralisasi pendidikan, maka segala hal yang berhubungan dengan manajemen pendidikan dapat dikelola dan dilaksanakan oleh tingkat daerah sampai kepada masyarakat. Bila dirinci, kewenangan di bidang pendidikan ini dapat mencakup mulai dari kewenangan merumuskan atau membuat kebijakan nasional di bidang pendidikan, melaksanakan kebijaksanaan nasional, dan mengevaluasi atau memonitor kebijaksanaan nasional tersebut. Meski begitu, tidak seluruh kewenangan tersebut dapat didesentralisasikan. Kewenangan perumusan atau pembuatan kebijaksanaan nasional mengenai pendidikan yang meliputi kurikulum, persyaratan pokok tentang jenjang pendidikan, taksonomi ilmu yang dikembangkan dan diajarkan dalam jenjang pendidikan, persyaratan pembukaan program baru, persyaratan tentang guru pendidik di setiap jenjang pendidikan, dan kegiatan-kegiatan strategis lainnya yang dipandang lebih efektif, efisien, dan tepat jika tidak didesentralisasikan barangkali masih dilakukan dan diperlukan sentralisasi. Sedangkan kewenangan implementasi dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat. Dalam hal-hal tertentu yang spesifikasinya memerlukan penanganan khusus, pemerintah pusat masih berwenang melaksanakan sendiri. Demikian pula hal-hal yang bertalian dengan evaluasi kebijaksanaan nasional dilakukan oleh pemerintah pusat dan bisa pula diserahkan atau didesentralisasikan ke unit bawah, di daerah atau kepada masyarakat. Demikian juga kewenangan pembuatan kebijaksanaan dan yang berdimensi daerah atau lokal serta pelaksanaan dan evaluasinya tidak perlu lagi diintervensi dan dilakukan pusat, melainkan bisa secara didesentralisasikan.
Desentralisasi pendidikan berusaha untuk mengurangi campur tangan atau intervensi pejabat atau unit pusat terhadap persoalan-persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputus dan dilaksanakan oleh unit di tataran bawah atau pemerintah daerah, atau masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bisa memberdayakan peran unit di bawah atau peran rakyat dan masyarakat daerah

B- Tujuan Desentralisasi Pendidikan
Secara konseptual, terdapat dua jenis desentralisasi pendidikan, yaitu:
  1. desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan dalam hal kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (propinsi dan distrik);
  2. desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah
Konsep desentralisasi pendidikan yang pertama terutama berkaitan dengan otonomi daerah dan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah, sedangkan konsep desentralisasi pendidikan yang memfokuskan pada pemberian kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah dilakukan dengan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Adapun tujuan dan orientasi dari desentralisasi pendidikan sangat bervariasi berdasarkan pengalaman desentralisasi pendidikan yang dilakukan di beberapa negara Amerika Latin, di Amerika Serikat dan Eropa. Jika yang menjadi tujuan adalah pemberian kewenangan di sektor pendidikan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, maka fokus desentralisasi pendidikan yang dilakukan adalah pada pelimpahan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah lokal atau kepada Dewan Sekolah. Implisit ke dalam strategi desentralisi pendidikan yang seperti ini adalah target untuk mencapai efisiensi dalam penggunaan sumber daya (school resources; dana pendidikan yang berasal yang pemerintah dan masyarakat

No comments:

Post a Comment