133. DESENTRALISASI PENDIDIKAN
Pengertian Desentralisasi Pendidikan
Desentralisasi merupakan lawan kata dari
sentralisasi. Adapun sentralisasi dapat didefinisikan sebagai pemusatan seluruh
wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada
suatu struktur organisasi. Sedangkan desentralisasi adalah pendelegasian
wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang
yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi Sistem
sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum
adanya otonomi daerah. Setelah adanya Undang-Undang yang mengatur tentang
otonomi daerah, banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan
sistem desentralisasi karena dinilai dapat memperbaiki serta meningkatkan
efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Di antara kelebihan sistem
desentralisasi ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di
daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan
di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk
daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya
mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk
keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk
dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Sistem desentralisasi juga berlaku di
dunia pendidikan. Desentralisasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai upaya
untuk mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenang di bidang pendidikan yang
seharusnya dilakukan oleh unit atau pejabat pusat kepada unit atau pejabat di
bawahnya, atau dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau dari
pemerintah kepada masyarakat. Salah satu wujud dari desentralisasi ialah
terlaksananya proses otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan
Dengan adanya desentralisasi pendidikan,
maka segala hal yang berhubungan dengan manajemen pendidikan dapat dikelola dan
dilaksanakan oleh tingkat daerah sampai kepada masyarakat. Bila dirinci,
kewenangan di bidang pendidikan ini dapat mencakup mulai dari kewenangan
merumuskan atau membuat kebijakan nasional di bidang pendidikan, melaksanakan
kebijaksanaan nasional, dan mengevaluasi atau memonitor kebijaksanaan nasional
tersebut. Meski begitu, tidak seluruh kewenangan tersebut dapat
didesentralisasikan. Kewenangan perumusan atau pembuatan kebijaksanaan nasional
mengenai pendidikan yang meliputi kurikulum, persyaratan pokok tentang jenjang
pendidikan, taksonomi ilmu yang dikembangkan dan diajarkan dalam jenjang
pendidikan, persyaratan pembukaan program baru, persyaratan tentang guru
pendidik di setiap jenjang pendidikan, dan kegiatan-kegiatan strategis lainnya
yang dipandang lebih efektif, efisien, dan tepat jika tidak didesentralisasikan
barangkali masih dilakukan dan diperlukan sentralisasi. Sedangkan kewenangan
implementasi dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat. Dalam hal-hal
tertentu yang spesifikasinya memerlukan penanganan khusus, pemerintah pusat
masih berwenang melaksanakan sendiri. Demikian pula hal-hal yang bertalian
dengan evaluasi kebijaksanaan nasional dilakukan oleh pemerintah pusat dan bisa
pula diserahkan atau didesentralisasikan ke unit bawah, di daerah atau kepada
masyarakat. Demikian juga kewenangan pembuatan kebijaksanaan dan yang
berdimensi daerah atau lokal serta pelaksanaan dan evaluasinya tidak perlu lagi
diintervensi dan dilakukan pusat, melainkan bisa secara didesentralisasikan.
Desentralisasi pendidikan berusaha untuk
mengurangi campur tangan atau intervensi pejabat atau unit pusat terhadap
persoalan-persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputus dan dilaksanakan
oleh unit di tataran bawah atau pemerintah daerah, atau masyarakat. Dengan
demikian, diharapkan bisa memberdayakan peran unit di bawah atau peran rakyat
dan masyarakat daerah
B- Tujuan Desentralisasi Pendidikan
Secara konseptual, terdapat dua jenis
desentralisasi pendidikan, yaitu:
- desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan dalam hal kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (propinsi dan distrik);
- desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah
Konsep desentralisasi pendidikan yang
pertama terutama berkaitan dengan otonomi daerah dan desentralisasi
penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah, sedangkan konsep
desentralisasi pendidikan yang memfokuskan pada pemberian kewenangan yang lebih
besar pada tingkat sekolah dilakukan dengan motivasi untuk meningkatkan
kualitas pendidikan.
Adapun tujuan dan orientasi
dari desentralisasi pendidikan sangat bervariasi berdasarkan pengalaman
desentralisasi pendidikan yang dilakukan di beberapa negara Amerika Latin, di
Amerika Serikat dan Eropa. Jika yang menjadi tujuan adalah pemberian kewenangan
di sektor pendidikan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, maka fokus
desentralisasi pendidikan yang dilakukan adalah pada pelimpahan kewenangan yang
lebih besar kepada pemerintah lokal atau kepada Dewan Sekolah. Implisit ke
dalam strategi desentralisi pendidikan yang seperti ini adalah target untuk
mencapai efisiensi dalam penggunaan sumber daya (school resources; dana
pendidikan yang berasal yang pemerintah dan masyarakat
No comments:
Post a Comment