Monday, January 7, 2013

tugas 59-pengorganisasian



59. PENGORGANISASIAN POLITIK

Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan dan secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Dalam pengertian yang lebih luas suatu organisasi politik dapatpula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.
Sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial,pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dlam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungan-lingkungan dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara element-element pembentuknya. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan suatu aspek,sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik.
Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
Politik adalah seni dan ilmu dalam meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional contohnya membuat partai politik. Di Indonesia banyak sekali partai-partai yang membantu masyarakat. Partai politik disebut juga lembaga politik. Secara awam lembaga politik berarti suatu organisasi,tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Dalam konteks ini suatu organisasi adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama,organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Masyarakat adalah tokoh utama dalam organisasi politik,misalnya pemilihan pejabat yakni proses penentuan siapa yang akan mendudukin jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu. Masyarakat berhak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Perilaku-perilaku politik adalah perilaku yang dilakukan oleh insan atau individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajiban sebagai insan politik. Seseorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik.
Sebagai contoh organisasi adalah membuat partai politik yang diartikan sebagai sekelompok orang yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik,biasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.




No comments:

Post a Comment