61.
PENGORGANISASIAN PUBLIK
Ada 10 Prinsip Organisasi Publik
Penetapan tujuan yang jelas;
Kesatuan perintah (the principle of unity of command);
Keseimbangan;
Pendistribusian pekerjaan (the principle of distribution of work);
Rentang pengawasan (the principle of span of control);
Prinsip pelimpahan wewenang (the principle of delegation of authority);
Prinsip departementasi (the principle of departementation);
Prinsip penempatan pegawai yang tepat (the principle of the right man in the right place);
Prinsip koordinasi (the principle of coordination);
Prinsip pemberian balas jasa yang memuaskan.
Penetapan tujuan yang jelas;
Kesatuan perintah (the principle of unity of command);
Keseimbangan;
Pendistribusian pekerjaan (the principle of distribution of work);
Rentang pengawasan (the principle of span of control);
Prinsip pelimpahan wewenang (the principle of delegation of authority);
Prinsip departementasi (the principle of departementation);
Prinsip penempatan pegawai yang tepat (the principle of the right man in the right place);
Prinsip koordinasi (the principle of coordination);
Prinsip pemberian balas jasa yang memuaskan.
C. Teori tipe Organisasi Publik oleh Max
Weber (Sosiolog Jerman);
Ciri Birokrasi
modern (ideal):
Adanya prinsif
pembidangan tugas yang jelas (jurisdictional areas), umumnya diatur oleh
hukum/peraturan-peraturan administrasi, yaitu:
a.
adanya pembagian tugas yang jelas bagi apparatus birokrasi,
b.
adanya pendelegasian wewenang,
c.
setiap tugas yang dilaksanakan menuntut keahlian/keterampilan
(spesialisasi). Dus yang dapat diangkat menjadi aparat birokrasi adalah
mereka yang mempunyai keahlian (kualifikasi).
Adanya prinsif
hierarki;Manajemen kantor modern didasarkan pada dokumen
tertulis/diarsipkan;
Tugas dalam
organisasi dilaksanakan berdasarkan spesialisasi, pelaku diperlukan
pendidikan dan latihan secara terus menerus;Menuntut pegawai bekerja dengan
kapasitas penuh;Karena tindakan dalam manajemen harus didasari oleh
perturan-peraturan/perundang-undangan, maka setiap apparatus birokrasi harus
mempelajari perundang-undangan dan memahaminya.
Unsur Birokrasi Ideal:
Hirarki,
Kualitas
Keahlian,
Aspek-aspek
keahlian,
Kewenangan dan
kekuasaan yang legal.
Fungsi Birokrasi Ideal:
Spesialisasi,
Struktur,
Kemungkinan
meramalkan dan kestabilan,
Rasionalisasi,
dan
Bagian dari
demokrasi.
Strategi Untuk Mencapai Tujuan Organisasi (5 Prinsip):
Prinsip
spesialisasi;
Prinsip rantai
komando atau prinsip hirarki;
Prinsip
loyalitas;
Prinsip
impersonal;
Prinsip
uniformalitas.
Strategi Memperbaharui Organisasi Pemerintah (Birokrasi):
(David Osborne dan Peter Plastik)
Memperjelas
tujuan/maksud organisasi (strategi inti);
Konsekuensi
terhadap kinerja organisasi (strategi konsekuensi);
Pertanggung
jawaban terhadap publik (strategi pelanggan/masyarakat);
Organisasi dan
pegawai berinovasi (strategi kontrol);
Mengubah
perilaku, perasaan, dan berfikir pegawai (strategi budaya).
Karakteristik Good Governance
1.
Particifation (keterlibatan masyarakat),
2. Rule of law
(penegakan hukum yang adil);
3. Transprancy
(kebebasan memperoleh informasi);
4.
Responsiveness (cepat dan tanggap);
5. Consensus
Orientation (berorientasi pada kepentingan masyarakat);
6. Equity
(kesempatan yang sama);
7. Efficiency
and effectiveness (efisiensi dan efektivitas);
8. Accountability
(pertanggungjawaban publik);
9. Strategic
vision (visi ke depan).
Agar Birokrasi Pemerintah Lebih Efisien dan Efektif:
(Inu Kencana Syafi’i,2003:90-92)
Rule (kerja
taat pada aturan);
Spesialisasi
(tugas khusus);
Zakelijk (kaku
dan sederhana);
Formal (penyelenggaraan
resmi);
Hirarkis
(pengaturan dari atas ke bawah);
Rasional
(berdasarkan logika);
Otoritas
(tersentralistis);
Obedience (taat
dan patuh);
Disipline
(tidak melanggar ketentuan);
Sistematis
(terstruktur);
Impersonal
(tanpa pandang bulu).
Balance
(menyeimbangkan)
No comments:
Post a Comment