Monday, January 7, 2013

tugas 55-pengorganisasian



55. PENGORGANISASIAN MAHASISWA

Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas-kampus. Sebagian organisasi mahasiswa di kampus Indonesia juga membentuk organisasi mahasiswa tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap kemajuan Indonesia, seperti organisasi Ikahimbi dan ISMKI. Di luar negeri juga terdapat organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia.


BAGIAN PERTAMA Definisi Organisasi Kemahasiswaan
Pasal 21
(1) Organisasi kemahasiswaan Sekolah Tinggi adalah wadah pengembangan diri kearah perluasan wawasan, peningkatan keilmuan dan bakat.
(2) Organisasi Kemahasiswaan di STIKI adalah wadah kokurikuler dan ekstrakurikuler yang merupakan bagian terpadu dari sarana pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dalam memperkaya kebudayaan nasional;
(3) Sifat organisasi kemahasiswaan dapat berupa organisasi keilmuan, keprofesian, olah raga, seni dan budaya, pengembangan penalaran/ intelektual dan kemasyarakatan;
(4) Kegiatan kokurikuler yang dimaksud pada ayat (2) pasal ini adalah kegiatan kemahasiswaan berdasarkan pada penalaran keprofesian atau keilmuan sesuai dengan program studi;
(5) Kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud pada ayat (2) pasal ini adalah kegiatan kemahasiswaan berdasarkan bakat, minat dan penalaran.

No comments:

Post a Comment