Wednesday, January 9, 2013

tugas 93-pengawasan


93. PENGAWASAN KREDIT
Pengawasan Kredit
Salah satu fungsi manajemen yang penting dalam setiap kegiatan usaha adalah tahap pengawasan.  Dalam perkreditan kegiatan pengawasan tersebut merupakan kegiatan yang memegang peranan penting.  Hal ini dikarenakan pengawasan merupakan penjagaan dan pengamanan terhadap kekayaan yang disalurkan atau diinvestasikan dibidang perkreditan.  Kegiatan pengawasan ini akan menjadi lebih penting lagi manakala diingat bahwa kredit merupakan risk asset bagi bank karena asset  tersebut dikuasai oleh pihak luar bank yaitu nasabah.

Secara spesifik, pengertian pengawasan kredit adalah suatu fungsi manajemen dan usahanya untuk penjagaan dan pengawasan pengelolaan kekayaan bank dalam bentuk perkreditan yang lebih baik dan efisien guna menghindarkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dengan cara mendorong dipatuhinya kebijaksanaan perkreditan yang telah ditetapkan serta mengusahakan penyusunan administrasi perkreditan dengan benar.

Tujuan dari pengawasan kredit secara lengkap dapat diuraikan sebagai berikut :
Menjaga dan mengawasi pengelolaan kekayaan bank serta menghindari penyelewengan yang terjadi.
Untuk memastikan ketelitian dan kebenaran administrasi bidang perkreditan yang lebih baik.
Untuk memajukan efisiensi dalam pengelolaan dan pelaksanaan usaha dibidang perkreditan serta mendorong tercapainya rencana yang ada.
Untuk menjaga kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pihak bank yang bersangkutan.
Masing-masing tujuan tersebut di atas mempunyai kaitan yang erat satu sama lain, contohnya administrasi perkreditan yang dijalankan secara benar dan teliti membantu mempermudah dalam menemukan penyelewengan-penyelewengan yang terjadi.  Begitu pula dengan adanya sistem dokumentasi yang baik terhadap arsip-arsip perkreditan akan memajukan efisiensi pengelolaan dibidang perkreditan dan sebagainya.

Ruang lingkup pengawasan kredit dapat dibedakan menjadi :
Pengawasan dalam arti sempit yaitu berupa pengawasan administrasi yang mempunyai ruang lingkup untuk mengetahui kebenaran data-data administrasi.
Pengwasan dalam arti luas merupakan kegiatan pengendalian dalam suatu perusahaan yang dibuat oleh manajemen kontrol yang memiliki ruang linghkup yang lebih luas meliputi financial audit, operational audit  atau management policy.

No comments:

Post a Comment