93. PENGAWASAN KREDIT
Pengawasan Kredit
Salah satu fungsi manajemen yang
penting dalam setiap kegiatan usaha adalah tahap pengawasan. Dalam perkreditan kegiatan pengawasan
tersebut merupakan kegiatan yang memegang peranan penting. Hal ini dikarenakan pengawasan merupakan
penjagaan dan pengamanan terhadap kekayaan yang disalurkan atau diinvestasikan
dibidang perkreditan. Kegiatan
pengawasan ini akan menjadi lebih penting lagi manakala diingat bahwa kredit
merupakan risk asset bagi bank karena asset
tersebut dikuasai oleh pihak luar bank yaitu nasabah.
Secara spesifik, pengertian
pengawasan kredit adalah suatu fungsi manajemen dan usahanya untuk penjagaan
dan pengawasan pengelolaan kekayaan bank dalam bentuk perkreditan yang lebih
baik dan efisien guna menghindarkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dengan
cara mendorong dipatuhinya kebijaksanaan perkreditan yang telah ditetapkan
serta mengusahakan penyusunan administrasi perkreditan dengan benar.
Tujuan dari pengawasan kredit secara
lengkap dapat diuraikan sebagai berikut :
Menjaga dan mengawasi pengelolaan
kekayaan bank serta menghindari penyelewengan yang terjadi.
Untuk memastikan ketelitian dan
kebenaran administrasi bidang perkreditan yang lebih baik.
Untuk memajukan efisiensi dalam
pengelolaan dan pelaksanaan usaha dibidang perkreditan serta mendorong
tercapainya rencana yang ada.
Untuk menjaga kebijaksanaan yang
telah ditetapkan oleh pihak bank yang bersangkutan.
Masing-masing tujuan tersebut di
atas mempunyai kaitan yang erat satu sama lain, contohnya administrasi
perkreditan yang dijalankan secara benar dan teliti membantu mempermudah dalam
menemukan penyelewengan-penyelewengan yang terjadi. Begitu pula dengan adanya sistem dokumentasi
yang baik terhadap arsip-arsip perkreditan akan memajukan efisiensi pengelolaan
dibidang perkreditan dan sebagainya.
Ruang lingkup pengawasan kredit
dapat dibedakan menjadi :
Pengawasan dalam arti sempit yaitu
berupa pengawasan administrasi yang mempunyai ruang lingkup untuk mengetahui
kebenaran data-data administrasi.
Pengwasan dalam arti luas merupakan
kegiatan pengendalian dalam suatu perusahaan yang dibuat
oleh manajemen kontrol yang memiliki ruang linghkup yang lebih luas meliputi
financial audit, operational audit atau
management policy.
No comments:
Post a Comment