17. Perencanaan Audit
Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan
olehauditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai padapengembangan
rencana audit dan program audit menyeluruh Variabel inidiukur dengan menggunakan
jam perencanaan audit. Keberhasilanpenyelesaian perikatan audit sangat
ditentukan oleh kualitas perencanaanaudit yang dibuat oleh auditor.
1. Menurut Standar
pekerjaan lapangan pertama Profesional AkuntanPublik (SPAP) mensyaratkan adanya
perencanaan yang memadaiyaitu:´Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan
jika digunakanasisten harus disupervisi dengan semestinya.´ (IAI, 2001).2.
Menurut Sukrisno Agoes dalam bukunya ³Auditing´, menerangkanbahwa:³Perencanaan
dan supervise berlangsung terus menerus selamaaudit, auditor sebagai penanggung
jawab akhir atas audit dapatmendelegasikan sebagian fungsi perencanaan dan
superviseauditnya dalam kantor akuntannya (asisten
No comments:
Post a Comment